Kamis, 31 Maret 2016

Artikel MEA

MEA 2015, Peluang Sekaligus Tantangan

Persaingan tenaga kerja akan semakin ketat menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN atau Pasar Bebas ASEAN tahun 2015. Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).


Persaingan di bursa tenaga kerja akan semakin meningkat menjelang pemberlakuan pasar bebas Asean pada akhir 2015 mendatang. Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Tujuan utama MEA 2015 yang ingin menghilangkan secara signifikan hambatan-hambatan kegiatan ekonomi lintas kawasan tersebut, diimplementasikan melalui 4 pilar utama, yaitu
  • ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas
  • ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive economic region), dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce;
  • ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata (equitable economic development) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan
  • ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global (integration into the global economy) dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
JAKARTA (Suara Karya): Diberlakukan MEA 2015 bertujuan untuk menciptakan ASEAN sebagai sebuah pasar tunggal dan kesatuan basis produksi. Akan terjadi free flow atas barang, jasa, faktor produksi, investasi dan modal, serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN.
Demikian dikemukakan Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat, dalam sambutannya pada acara buka puasa bersama dengan para stakeholder sektor industri, di kantor Kemenperin Jakarta, kemarin.
MEA 2015, lanjutnya, merupakan momen penting bagi Indonesia, karena berpeluang memperluas pasar bagi produk-produk industri nasional. Namun di sisi lain, pemberlakuan MEA 2015 juga akan menjadi tantangan, mengingat penduduk Indonesia yang sangat besar, tentunya akan menjadi tujuan pasar bagi produk-produk Negara ASEAN lainnya.
Dalam upaya menghadapi berbagai tantangan tersebut, Menperin mengharapkan dukungan dan sinergi dengan masyarakat khususnya dunia usaha. "Untuk itu, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan daya saingnya. Agar produk-produk Indonesia mampu bersaing tidak hanya di pasar ASEAN, tetapi juga pasar dalam negeri," tutur dia.
Selanjutnya, dia berharap kerja sama antara Kementerian Perindustrian dengan Kadin, Asosiasi atau lembaga-lembaga lainnya lebih ditingkatkan. Sekaligus, disamakan persepsinya sebagai usaha untuk memperkokoh kekuatan daya saing, dalam rangka menghadapi pasar ASEAN.
Pada kesempatan itu, Menperin menyebutkan, di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil, industri pengolahan non-migas sampai Triwulan I tahun 2014 mampu tumbuh sebesar 5,56 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,21 persen.
Cabang industri yang tumbuh tinggi di antaranya, industri makanan, minuman dan tembakau sebesar 9,47 persen, industri alat angkut, mesin dan peralatannya sebesar 6,03 persen, serta industri barang kayu dan hasil hutan lainnya sebesar 5,17 persen.
Berdasarkan data BPS, nilai ekspor Indonesia pada Mei 2014 mencapai 14,83 miliar dolar AS atau mengalami peningkatan 3,73 persen dibandingkan April 2014 sebesar 14,30 miliar dolar AS. Peningkatan nilai ekspor Mei 2014 disebabkan oleh meningkatnya ekspor non-migas sebesar 12,45 miliar dolar AS atau naik 6,95 persen dibandingkan April 2014 sebesar 11,64 miliar dolar AS.
Sementara itu, beberapa produk nonmigas yang mengalami peningkatan ekspor, antara lain: produk kimia sebesar 104,1 juta dolar AS atau 96,56 persen, alas kaki sebesar 31,2 juta dolar AS atau 8,70 persen, dan kertas/karton sebesar 3,8 juta dolar AS atau 1,17 persen. Dari sisi volume, ekspor Indonesia pada Mei 2014 mengalami peningkatan 4,12 persen dibandingkan April 2014, yang disebabkan peningkatan volume ekspor nonmigas sebesar 4,99 persen. (Budi Seno)
Sumber: 
Suara Karya
http://www.kemenperin.go.id/artikel/9599/MEA-2015,-Peluang-Sekaligus-
Tantangan

http://www.gajimu.com/main/tips-karir/peluang-dan-tantangan-dalam-menghadapi-masyarakat-ekonomi-asean
Comment :

I think the AEC is very helpful for ASEAN countries for AEC enacted in 2015 aimed at creating ASEAN as a single market and production base unity. There will be free flow of goods, services, factors of production, investment and capital, as well as the elimination of tariffs for trade among ASEAN countries. AEC 2015 is an important moment for Indonesia, because the chance to expand the market for the products of the national industry. Opportunities for Indonesia AEC their existence into the early rounds to develop a variety of quality economies in Southeast Asia in the development of the free market at the end of 2015. AEC into two sides of a coin for Indonesia: one side is a good opportunity to demonstrate the quality and quantity of products and resources human (HR) Indonesia to other countries to open, but on the other hand can be a boomerang for Indonesia if Indonesia can not use it properly. AEC will be a good opportunity for trade barriers will tend to diminish even be non-existent. This will impact on increasing exports, which in turn will increase the GDP of Indonesia. On the investment side, this condition can create a climate that supports entry of Foreign Direct Investment (FDI), which can stimulate economic growth through technology development, job creation, human resource development (human capital) and easier access to the world market. 

But on the other hand, the implementation of AEC 2015 will also be a challenge, as with free trade, we were able to increase exports but we must also be aware of the risks of competition (competition risk) that came up with the number of imported goods will flow in large quantities to Indonesia which would threaten the local industry in competing with foreign products of much higher quality. This in turn will increase the trade deficit for Indonesia itself. In terms of investment, Indonesia still has a level of regulation that is less binding that can cause large-scale act of exploitation in the availability of natural resources by foreign companies into Indonesia as the country with the abundant natural resources compared to other countries. There is a possibility also exploitation of foreign companies could damage the ecosystem in Indonesia, while the regulation of investment in Indonesia has not been strong enough to keep the natural conditions, including the availability of natural resources contained. 

In preparing for Indonesian workers in the face of AEC, AEC2015 Indonesia should be viewed as opportunities available to improve the quality of existing human resources to improve the competitiveness , provide adequate education and health , and provide education on the importance of AEC 2015 .
The Indonesian government should encourage skills training held for the majority of Indonesian workers lacking in intelligence attitude , English proficiency and computer operation .