Pasar dan Perlindungan Konsumen
Dengan adanya pasar bebas dan
kompetitif, banyak orang meyakini bahwa konsumen secaraotomatis terlindungi
dari kerugian sehingga pemerintah dan pelaku bisnis tidak perlumengambil
langkah-langkah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Pasar
bebasmendukung alokasi, penggunaan, dan distribusi barang-barang yang dalam
artian tertentu,adil, menghargai hak, dan memiliki nilai kegunaan maksimum bagi
orang-orang yang berpartisipasi dalam pasar, berdasarkan kenyataan yang tidak
dibantahkan bahwa bisnis merasuki seluruh kehidupan semua manusia, maka dari
perspektif etis, bisnis diharapkan bahwa dituntut untuk menawarkan sesuatu yang
berguna bagi manusia dan tidak sekadar menawarkan sesuatu yang merugikan hanya
demi memperoleh keuntungan. Termasuk didalamnya para pelaku bisnis dilarang
untuk menawarkan sesuatu yang dianggap merugikan manusia.
Perlindungan Konsumen adalah
segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum
kepada konsumen. Pengertian konsumen sendiri adalah setiap orang pemakai barang
dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri
sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk
diperdagangkan.
Itu berarti pada akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis modern yang kompetitif. Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar yang bebas dan terbuka hanya mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani konsumen secara baik dan memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang. Maka kalau pasar benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran pasar adalah pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai yang menguntungkan banyak pihak termasuk konsumen.
Itu berarti pada akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis modern yang kompetitif. Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar yang bebas dan terbuka hanya mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani konsumen secara baik dan memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang. Maka kalau pasar benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran pasar adalah pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai yang menguntungkan banyak pihak termasuk konsumen.
Etika Iklan
Dalam periklanan, etika dan
persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik konsumen. Karena dunia
periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi suatu negara.
Sudah saatnya iklan di Indonesia bermoral dan beretika. Berkurangnya etika
dalam beriklan membuat keprihatinan banyak orang. Tidak adanya etika dalam
beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain itu juga bagi ekonomi
suatu negara. Secara tidak sadar iklan yang tidak beretika akan menghancurkan
nama mereka sendiri bahkan negaranya sendiri. Saat ini banyak kita jumpai
iklan-iklan di media cetak dan media elektronik menyindir dan menjelek-jelekkan
produk lain. Memang iklan tersebut menarik, namun sangat tidak pantas karena
merendahkan produk saingannya. Di Indonesia iklan-iklan yang dibuat seharusnya
sesuai dengan kebudayaan kita dan bisa memberikan pendidikan bagi banyak orang.
Banyak sekali iklan yang tidak beretika dan tidak sepantasnya untuk di iklankan.
Makin tingginya tingkat persaingan menyebabkan produsen lupa atau bahkan
pura-pura lupa bahwa iklan itu harus beretika. Banyak sekali yang melupakan
etika dalam beriklan. Iklan sangat penting dalam menentukan posisi sebuah
produk.
Privasi Konsumen
Yaitu kepercayaan konsumen
mengenai kinerja pihak lain dalam suatu lingkungan selama transaksi atau
konsumsi.
Multimedia Etika Bisnis
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah
melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan
informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill
commu¬nications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio,
video, and animation.Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari
stasiun TV, koran, majalah, buku, radio,internet provider, event organizer,
advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran
informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual
satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer.
Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat
konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
a. Akuntabilitas
perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan,
manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
b. Tanggung
jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah
lokal dan nasional, dan kondisi bagi pekerja.
c. Hak
dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil
dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan,
supplier dan pesaing.
Etika dalam berbisnis tidak
dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya multimedia, dalam hal ini perlu
merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh stakeholder, termasuk di
dalamnya production house, stasiun TV, radio, penerbit buku, media masa,
internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
Etika Produksi
Dalam proses produksi, subuah
produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk menekan biaya
produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya. Dalam upaya
produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan melakukan banyak hal
untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal hal yang mengancam
keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen bekerjasama. Tanpa
konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen memeberi perhatian
dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah membeli barang atau
menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak produsen yang tidak
menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus
kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen karena dalam memproduksi,
produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen.
Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan hal-hal yang mereka butuhkan, tapi
pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa yang mereka butuhkan mereka tidak
memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.
Pemanfaatan SDM
Sumber daya manusia (SDM) lebih dimengerti
sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh
karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil
penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan :
Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian
yang sesuai dengan lapangan yang tersedia.Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan :
a. Pembukaan investasi-investasi baru.
b. Melakukan program padat karya.
c. Serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
Keberhasilan upaya tersebut
diatas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan
perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik didalam
maupun diluar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya
kemandirian bangsa.
Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem
nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk
pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja
yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran,
keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi
kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
Hak-hak Pekerja
1. Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan PHK2. Hak khusus untuk pekerja perempuan
3. Hak dasar mogok
4. Hak untuk membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
5. Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
6. Hak pekerja atas perlindungan upah
7. Hak pekerja untuk jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
8. Hak pekerja untuk hubungan kerja
Hubungan Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar
semua pihak berusaha untuk saling mengun¬tungkan satu sama lain. Dalam dunia
bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu
win-win situation.
Persepekatan Penggunaan Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan informasi
tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan
peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar
transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan
dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
Sumber :
http://namakughalib.blogspot.com/2015/10/norma-dan-etika-dalam-pemasaran.html
http://danisapujiati94.blogspot.com/2015/10/norma-dan-etika-dalam-pemasaran_17.html?m=1
https://sitinovianti.wordpress.com/2015/10/24/norma-dan-etika-dalam-pemasaran-produksi-manajemen-sumber-daya-manusia-dan-finansial/
http://namakughalib.blogspot.com/2015/10/norma-dan-etika-dalam-pemasaran.html
http://danisapujiati94.blogspot.com/2015/10/norma-dan-etika-dalam-pemasaran_17.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar